Remaja Perempuan Ini Disiksa Orangtuanya Pakai Minyak Panas karena Tak Mau Nikahi Pilihan Orang
Pasangan suami istri yang tinggal di San Antonio, Amerika Serikat, ditangkap kepolisian atas penyiksaan yang mereka lakukan terhada anak perempuan mereka sendiri.
Alasan mereka menyiksa sang anak sangat ironis.
Mereka menyiksa karena putri mereka, Maarib al-Hishmawi, menolak menikah dengan seorang pria
Dikutip dari Al Arabiya, 27 Maret 2018, pasutri itu, yakni Abdullah Fahmi al-Hishmawi (34), dan Hamdiya Sabah al-Hishmawi, merupakan warga migran asal Irak.
Mereka sudah 2 tahun tinggal di Amerika Serikat.
Awal cerita memilukan dari Maarib ini berawal dari hilangnya Maarib, pada 30 Januari 2018.
Terakhir terlihat di sekolah, perempuan yang sehari-hari memakai hijab itu tak pulang ke rumah.
Ayah dan ibu Mahrib kemudian melaporkan hilangnya Maarib ke kepolisian.
Mereka bahkan juga membuat iklan terkait hilangnya Maarib.
Pada Februari 2018, ayah Maarib, bahkan berbicara di televisi mengeluhkan kinerja lambat polisi menemukan anak mereka
Tapi, pengakuan Maarib mengejutkan polisi.
Maarib mengatakan, ia kabur dari rumah karena tak tahan dengan penyiksaan yang dilakukan orangtuanya.
Maarib mengatakan, ia kabur dari rumah karena tak tahan dengan penyiksaan yang dilakukan orangtuanya.
Bahkan, kepada polisi, Maarib mengaku, orangtuanya pernah mencekiknya, bahkan menyiramnya dengan minyak panas.
Dua orangtuanya, menerima uang sekitar Rp 287 juta dari pernikahan itu.
Maarib, menolak, kemudian disiksa agar ia mau menerima pernikahan itu.
Kedua orangtua Maarib kini menghadapi ancaman hukuman penjara atas penyiksaan terhadap anak.
No comments